wakafmentariilmu.com

Penandatanganan dan Penyerahan Akta Ikrar Wakaf: Titipan Abadi Menuju Pahala Tak Terputus

Alhamdulillāh, sebuah momen bersejarah penuh makna telah terlaksana dengan khidmat. Pada hari Rabu, 13 Agustus 2025 dilakukan penandatanganan dan penyerahan Akta Ikrar Wakaf oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Jatisari.

Wakaf tanah seluas 12.895 m² ini secara resmi diamanahkan oleh para wakif tercinta: Ibu Dr. Eka Dewi Nuraeni, S.TP., M.Pd., Bapak Saepul Muhtadin, S.Sos., M.Si., dan Bapak Dwito Laksono, S.T. kepada Nazhir Yayasan Pendidikan Mentari Ilmu Karawang untuk dikelola dan diberdayakan demi kemaslahatan umat.

Langkah mulia ini bukan sekadar penyerahan tanah, tetapi sebuah warisan abadi—cahaya kebaikan yang insyaAllah akan terus menyinari generasi demi generasi. Dari sebidang tanah inilah kelak akan tumbuh berbagai amal kebajikan: pendidikan, dakwah, serta karya nyata untuk mencerdaskan dan menyejahterakan masyarakat.

Allah Ta‘ālā berfirman dalam Al-Qur’an:

“Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 261)

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

“Apabila anak Adam meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya.”
(HR. Muslim)

Semoga setiap jengkal tanah yang diwakafkan ini menjadi bagian dari sedekah jariyah yang terus mengalir pahalanya hingga hari akhir, serta menjadi saksi cinta para wakif kepada ilmu, umat, dan Rabbul ‘Alamin. Āmīn Yā Rabbal ‘Ālamīn.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top